Kode Etik Akuntan Publik dan Prinsip Dasar Etika Profesi
Kode etik akuntan publik terdiri atas tiga bagian: 1. Bagian A menetapkan prinsip dasar etika profesional bagi setiap Akuntan Publikatau CPA serta memberikan suatu kerangka konseptual yang harus diterapkan untuk: (a) mengidentifikasi berbagai ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi; (b) mengevaluasi signifikansi berbagai ancaman yang teridentifikasi tersebut; dan (c) menerapkan pengamanan, ketika diperlukan, untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman- ancaman tersebut sampai pada suatu tingkat yang dapat diterima.Berbagai pengamanan diperlukan ketika Akuntan Publik atau CPA tersebut menentukan bahwa berbagai ancaman tersebut tidak berada pada suatu tingkat yang menurut pihak ketiga yang memiliki informasi yang memadai dan rasional akan menyimpulkan bahwa berd...