5 lembaga survey




Berikut ini adalah 5 lembaga survey:
 
1. CPI – Corruption Perception Index / Indeks Persepsi Korupsi
Dilakukannya survey CPI ini bertujuan untuk melihat korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri dan politisi yang melakukan korupsi dengan penyalahgunaan jabatan. 

Berdasar tabel diatas, hasil survey untuk Indonesia pada CPI 2018 adalah 38 dengan CPI rank sebesar 89, sedangkan CPI 2019 Indonesia berhasil meningkatkan score sebesar 2 dengan CPI 2019 adalah 40 dan CPI rank sebesar 85.
Menurut saya dari tahun 2018 hingga 2019 Indonesia berhasil mengurangi perilaku korupsi dari penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri dan politisasi dengan naiknya score 2 pada tahun 2019



2. GCB - Global Corruption Barometer

Survey GCB ini dilakukan bertujuan untuk melihat bagaimana korupsi di suatu Negara dari pandangan masyarakat terutama rakyat jelata yang dilakukan oleh Politisi atau Partai Politik.
Berdasar tabel di atas Indonesia berada di urutan ke-2 dengan persentase 65% yang menandakan bahwa masih besarnya korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri dan partai politik yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.



3. BPI - Bribe Payer Index


Survey BPI ini dilakukan bertujuan untuk melihat bagaimana ukuran besarnya sektor bisnis yang terlibat dalam melakukan korupsi.
Berdasar tabel di atas Indonesia berada di urutan rank ke-25 dengan score sebesar 7.1  dimana dibawah rata-rata yaitu 7.8 dengan 153 observasi yang dilakukan. Artinya tingkat korupsi di sektor bisnis masih tinggi semakin dengan besarnya ukuran suatu perusahaan.
Menurut saya, Indonesia harus terus meningkatkan dan memberikan tindakan lebih dalam kasus suap menyuap terutama dalam sektor bisnis, sehingga banyak entrepreneur yang ingin membuka usaha atau pun yang ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar dapat dipermudah urusannya dan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia lebih banyak lagi.


4. PERC - Political and Economic Risk Consultancy



Survey PERC ini dilakukan bertujuan untuk melihat resiko korupsi dalam politik dan ekonomi suatu negara. Dimana bisa menjadi referensi bagi para pebisnis untuk menanamkan modalnya di negara tersebut atau tidak.
Berdasar kedua tabel di atas, pada tahun 2018 Indonesia mempunyai grade sebesar 7.57 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 2017 sebesar 7.63. Artinya Indonesia masih dalam kategori tidak bagus bagi para pebinis untuk menanamkan modalnya di negara ini, hal ini dikarena grade Indonesia yaitu 7.57 dari 10, dimana Indonesia termasuk mendekati grade the worst dalam survey PERC.
Menurut saya, Indonesia harus lebih serius dan ketat dalam menangangi tindak korupsi yang belakang ini banyak terjadi. Tersangkanya pun harus dihukum dengan memberikan efek jera dan tidak memberikan kesempatan kedua kepada para tersangka yang terlibat korupsi tersebut.

5. GCI - Global Competitiveness Index / Indeks Persaingan Global

Survey ini bertujuan Untuk mengukur daya saing yang menjadi penentu dari pertumbuhan jangka panjang dan faktor esensial dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Indeks GCI ini memetakan lanskap daya saing berdasarkan 141 komponen ekonomi melalui 103 indikator yang terbagi ke dalam 12 tema yaitu institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas makroekonomi, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, dan kemampuan inovasi.
Berdasarkan tabel di atas Indonesia berada pada rank 45 dengan score 64,9 dimana score rata-rata adalah 60,0 artinya Indonesia sudah berada diatas rata-rata, namun masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangganya yaitu Singapura yang berada dalam rank 2 dan Malaysia rank 25.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kode Etik Akuntan Publik dan Prinsip Dasar Etika Profesi

ANALISIS SWOT (KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN) KOPERASI INDONESIA

Topologi Jaringan