5 lembaga survey
Berikut ini adalah 5 lembaga survey:
1. CPI –
Corruption Perception Index / Indeks Persepsi Korupsi
Dilakukannya survey CPI
ini bertujuan untuk melihat korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri dan
politisi yang melakukan korupsi dengan penyalahgunaan jabatan.
Berdasar tabel diatas,
hasil survey untuk Indonesia pada CPI 2018 adalah 38 dengan CPI rank sebesar
89, sedangkan CPI 2019 Indonesia berhasil meningkatkan score sebesar 2 dengan
CPI 2019 adalah 40 dan CPI rank sebesar 85.
Menurut saya dari tahun
2018 hingga 2019 Indonesia berhasil mengurangi perilaku korupsi dari penyalahgunaan
jabatan yang dilakukan oleh pegawai negeri dan politisasi dengan naiknya score
2 pada tahun 2019
2. GCB - Global Corruption Barometer
Survey GCB ini dilakukan bertujuan untuk melihat bagaimana
korupsi di suatu Negara dari pandangan masyarakat terutama rakyat jelata yang
dilakukan oleh Politisi atau Partai Politik.
Berdasar tabel di atas Indonesia berada di urutan ke-2
dengan persentase 65% yang menandakan bahwa masih besarnya korupsi yang
dilakukan oleh pegawai negeri dan partai politik yang mempengaruhi kehidupan
masyarakat.
3. BPI - Bribe Payer Index
Survey BPI ini dilakukan bertujuan untuk melihat bagaimana ukuran
besarnya sektor bisnis yang terlibat dalam melakukan korupsi.
Berdasar tabel di atas Indonesia berada di urutan rank ke-25
dengan score sebesar 7.1 dimana dibawah rata-rata yaitu 7.8 dengan 153
observasi yang dilakukan. Artinya tingkat korupsi di sektor bisnis masih tinggi semakin
dengan besarnya ukuran suatu perusahaan.
Menurut saya, Indonesia harus terus meningkatkan dan memberikan tindakan lebih dalam
kasus suap menyuap terutama
dalam sektor bisnis, sehingga banyak entrepreneur yang ingin membuka usaha atau
pun yang ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar dapat dipermudah
urusannya dan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia lebih banyak lagi.
4. PERC - Political and Economic Risk
Consultancy
Survey
PERC ini dilakukan bertujuan untuk melihat resiko korupsi dalam politik dan ekonomi suatu negara. Dimana bisa menjadi referensi bagi para
pebisnis untuk menanamkan modalnya di negara tersebut atau tidak.
Berdasar kedua tabel di atas, pada tahun 2018
Indonesia mempunyai grade sebesar 7.57 jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yaitu 2017 sebesar 7.63. Artinya Indonesia masih dalam kategori
tidak bagus bagi para pebinis untuk menanamkan modalnya di negara ini, hal ini
dikarena grade Indonesia yaitu 7.57 dari 10, dimana Indonesia termasuk
mendekati grade the worst dalam survey PERC.
Menurut saya, Indonesia harus lebih serius dan ketat
dalam menangangi tindak korupsi yang belakang ini banyak terjadi. Tersangkanya
pun harus dihukum dengan memberikan efek jera dan tidak memberikan kesempatan
kedua kepada para tersangka yang terlibat korupsi tersebut.
5. GCI - Global Competitiveness Index / Indeks Persaingan Global
Survey ini bertujuan Untuk mengukur daya
saing yang menjadi penentu dari pertumbuhan jangka panjang dan faktor esensial
dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Indeks GCI ini memetakan lanskap daya saing berdasarkan 141
komponen ekonomi melalui 103 indikator yang terbagi ke dalam 12 tema yaitu institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas
makroekonomi, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem
keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, dan kemampuan inovasi.
Berdasarkan tabel di
atas Indonesia berada pada rank 45 dengan score 64,9 dimana score rata-rata
adalah 60,0 artinya Indonesia sudah berada diatas rata-rata, namun masih jauh
tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangganya yaitu Singapura yang
berada dalam rank 2 dan Malaysia rank 25.






Komentar
Posting Komentar