tugas ekonomi koperasi: Artikel koperasi
Pemerintah mendorong koperasi untuk turut
menjadi investor bagi proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini guna memenuhi
kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.
Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
mengatakan, saat ini pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan
infrastruktur. Namun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan
infrastruktur, pemerintah tidak bisa sendiri.
Dia
menjelaskan, dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang mencapai Rp
4.769 triliun selama lima tahun (2015-2019) sumber investasi pemerintah dari
APBN dan APBD hanya sekitar 41,3 persen atau sebesar Rp 1.969 triliun.
Untuk
menutupi kekurangan tersebut, lanjut dia, pemerintah mendorong BUMN dan
partisipasi swasta untuk terlibat dalam investasi pembangunan infrastruktur.
Dalam
konteks ini, melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA),
pemerintah ingin mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia bisa menjadi
investor infrastruktur di negaranya sendiri.
Akan
sangat baik kalau investor infrastruktur berasal dari Indonesia, tidak harus
BUMN saja, tapi juga bisa perusahaan swasta. Bahkan, karena infrastruktur
merupakan salah satu bisnis yang paling menguntungkan, kata Bambang, pemerintah
juga mendorong koperasi bisa masuk ke infrastruktur.
Masalahnya
saat ini, masih berkembang paradigma masa lalu kalau infrastruktur pasti
pemerintah. Seolah-olah pembangunan infrastruktur bukan lahannya swasta atau
koperasi.
Dari
masalah tersebut, kata Bambang, pemerintah mulai intensif memperkenalkan dan
mengedukasi jika ada bagian dari proyek infrastruktur yang bisa
dikerjakan swasta atau koperasi, yang tentunya visible dan profitable buat
investornya.
dalam
mengundang investor pembangunan infrastruktur, pemerintah tidak pilih-pilih
atau memprioritaskan negara tertentu. Pemerintah mengundang investor yang
berminat dan punya kemampuan, baik kemampuan keuangan dan juga kombinasi
kemampuan keuangan dan rekam jejak.
Pemerintah
juga ingin investor yang masuk ke Indonesia merupakan investor yang sudah biasa
dengan infrastruktur. Oleh sebab itu Bappenas sering melakukan roadshow dengan
tujuan agar investor yang sudah biasa berinvestasi di infrastruktur baik di
negaranya sendiri maupun di negara emerging seperti
Indonesia.
Jadi kita
tidak pilih kasih dalam mengundang investor. Kita lihat siapa yang punya
kemampuan, punya track record dan berminat, silahkan berpartisipasi untuk
menjadi investor pembangunan infrastruktur di Indonesia
Dan saat ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah
membubarkan 40.013 koperasi dalam kurun waktu tiga tahun ini. Langkah reformasi
ini dilakukan untuk menyehatkan ribuan koperasi di Indonesia pada 2019.
"Sebanyak
40.013 koperasi sudah dibubarkan tiga tahun ini. Dia menjelaskan, pemerintah
membubarkan 40.013 koperasi karena alasan tidak aktif. Sebelumnya, jumlah
koperasi yang tercatat dalam datanya ada sekitar 200 ribu koperasi.
"Kita
bubarkan karena salah satunya tidak aktif. Karena tidak aktif, ya harus
dibubarkan supaya tidak membebani basis data sebab kita sekarang sedang
membangun database.
Targetnya, kata
Puspayoga, koperasi-koperasi di Indonesia harus berkualitas dan sehat pada
2019. "Orientasi kita kualitas. Dari banyak koperasi menjadi koperasi yang
berkualitas.
Saat ini, ia
mengakui, ada 152.989 koperasi yang aktif. Sebanyak 80.008 koperasi aktif telah
melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sedangkan sisanya 72.981 koperasi
aktif belum menggelar RAT.
"Sebanyak
80 ribu lebih koperasi sehat, dan 70 ribu lebih koperasi kurang sehat. Yang
tidak sehat kita bina supaya sehat, dan yang tidak sehat kita bubarkan.
Sehingga 2019 tidak ada koperasi yang tidak sehat, semua harus sehat termasuk
manajemen, keuangan, teknologinya.
Dalam
programnya, Kementerian Koperasi dan UKM akan terus melakukan reformasi
koperasi. Pertama, reorientasi yakni mengubah paradigma pendekatan pembangunan
koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern yang
berkualitas, serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus
meningkat.
Kedua
rehabilitasi. Memperbaiki dan membangun sistem database koperasi melalui Online
Database System (ODS) untuk memperoleh sistem pendekatan koperasi yang lebih baik dan akurat.
Program ketiga,
pengembangan yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis
anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh. Mengembangkan dan memperkuat
koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang
kondusif, kelembagaan, penguatan SDM, pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan
teknologi.
Komentar
Posting Komentar